AHOK Bongkar Permainan Oknum Pejabat Pengadaan Tanah PemProv DKI

MYAHOK.COM-Gubernur DKI Jakarta AHOK di dalam rapat dinas bersama jajarannya di lingkungan PemProv DKI telah membongkar sebuah permainan ‘kotor’ yang dilakukan oleh para oknum pejabat terkait dalam proses pengadaan lahan untuk kepentingan PemProv DKI.

AHOK telah mensinyalir bahwa selama ini terdapat oknum pejabat yang terkait dalam proses pengadaan tanah telah ‘ikut bermain’ yaitu dengan memanfaatkan ketentuan tarip biaya Notaris.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan aturan dan undang-undang bahwa Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan atau Notaris berhak menerima jasa profesi terkait proses pembuatan akta jual beli tanah sebesar maksimal 1 %. Namun demikian menurut AHOK, bukan berarti biaya jasa Notaris tersebut dengan serta merta menggunakan tarip prosentase yang ditetapkan selama ini cukup tinggi yaitu antar 0,8 % s/d 1 %.

Bisa dibayangkan bila harga transaksi jual beli tanah hingga sampai ratusan miliar, maka PemProv DKI harus membayar biaya notaris sampai miliaran rupiah. Jelas ini tak masuk akal dan sangat merugikan keuangan pemerintah DKI.  Hal inilah yang membuat AHOK marah besar. Apakah para oknum pejabat DKI tersebut pura-pura bodoh atau memang sengaja memanfaat ketentuan undang-undang? Namun yang jelas, apa yang dilakukan mereka yaitu dengan menetapkan tarip biaya Notaris pada prosentase tertentu adalah suatu hal yang sangat bodoh dan seakan-akan dilakukan untuk membodohi rakyat.

AHOK bukanlah orang bodoh dan tak mau dibodohi begitu saja oleh permainan oknum pegawainya. AHOKpun dengan mudah mencium gelagat permainan kotor yang dilakukan oleh oknum pejabat tersebut dengan cara memasukkan unsur biaya Notaris pada Laporan Hasil Penilaian Harga Tanah yang dilaksanakan oleh jasa penilai (Appraisser).

AHOK menilai terdapat hal yang aneh dan tak bisa diterima akal sehat bila dalam Laporan hasil penilaian harga tanah (Appraissal) dimasukkan unsur biaya jasa Notaris dengan nominal yang cukup besar, mengingat penetapan tarif sesuai prosentase antara 0,8% s/d 1 % dari nilai transaksi jual beli.

Bagaimana caranya agar oknum pejabat tersebut memperoleh uang terkait pengadaan tanah? Tentu saja mereka bermain dengan oknum pejabat Notaris terkait.

Sebagai ilustrasi, misalnya saja harga sebidang tanah dan bangunan yang akan dibeli sesuai hasil penilaian Appraisal adalah senilai Rp. 100 Milyar, maka biaya notaris jika ditetapkan dengan tarip sebesar 0,8 % atau sebesar Rp. 800 Juta. Jadi harga yang harus dibeli oleh PemProv DKI adalah sebesar Rp. 100,8 Milyar.

Padahal seharusnya yang benar adalah hasil penilaian Apparaisal tidak perlu memasukkan unsur biaya Notaris. Atau dengan kata lain, biaya jasa notaris dapat dilakukan negosiasi (negotiable) secara terpisah dengan pejabat Notaris ybs.. Biaya Notaris juga tidak harus menggunakan tarip prosentase, mengingat harga tanah bangunan yang akan dibeli hingga senilai ratusan miliar Rupiah.

Menurut AHOK, biaya notaris tidak perlu menggunakan patokan prosentase tertentu, sebab nilainya mnjadi sangat besar hingga sampai ratusan juta. Masih banyak notaris yang mau dibayar dibawah Rp. 50 Juta, sekalipun untuk nilai transaksi jual beli tanah hingga ratusan miliar rupiah.

Pada contoh ilustrasi diatas, maka disinyalir bahwa para oknum pejabat tersebut telah ‘bermain’ dengan pihak notaris yaitu ketika seluruh proses pembayaran telah selesai dilakukan termasuk biaya jasa notaris, maka ada sebagian dana yang mengalir kembali (kick back) dari pihak Notaris kepada oknum pejabat terkait, sebab sebelumnya tentu mereka sudah melakukan konspirasi atau persekongkolan untuk merampok uang rakyat secara halus dalam proses pengadaan tanah dan bangunan.

Terkait dengan adanya ‘permainan kotor’ ini, AHOK marah besar dan memerintahkan kepada pihak inspektorat untuk memeriksa semua pejabat yang terkait dengan seluruh proses transaksi pengadaan tanah dan bangunan yang telah selesai dilaksanakan sbelumnya. Diduga kuat, terdapat banyak oknum pejabat yang ikut bermain dengan memanfaatkan ketetentuan tarip biaya jasa notaris tersebut

AHOK menegaskan kembali bahwa dirinya tak segan memecat semua pegawai Eselon II dan III yang terbukti terlibat dalam permainan busuk ini.

#MYAHOK

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.