MYAHOK.COM-Ada sebagian pihak berpendapat bahwa AHOK tak masalah bila ingin menggunakan jalur Independen atau Parpol untuk dicalonkan menjadi Gubernur DKI. Mereka beranggapan itu sama saja. Memang dari sisi mekanisme dari kedua jalur tersebut secara sah dapat dipilih dan digunakan oleh AHOK dalam rangka mengikuti Pilkada DKI 2017 nanti, namun secara teknis pelaksanaannya, kedua jalur tersebut sangatlah berbeda dan masing-masing punya resiko politik yang berlainan.
Karena adanya perbedaan teknis antara kedua jalur tersebut, maka AHOK harus benar-benar mempertimbangkan dan memperhitungkan dengan matang, jalur mana yang diambil agar berhasil terpilih kembali menjadi Gubernur DKI untuk periode yang kedua.
Menggunakan jalur Independen bagaikan menyusuri jalan yang terjal dan penuh jurang, sangat berat tantangannnya dan sangat mudah tergelincir dengan adanya perubahan aturan dan kebijakan yang ditetapkan. Sedangkan bila menggunakan jalur ParPol, ibarat meluncur mulus di jalan tol.
Itulah sebabnya AHOK memutuskan untuk mengambil jalur Parpol dan meninggalkan Teman Ahok, yang sedari awal berjuang mengusung AHOK pada jalur Independen.
Mengapa jalur independen sangat berat dan berresiko tinggi? Sebab meski telah terkumpul KTP warga DKI yang mendukung AHOK sesuai dengan jumlah yang disyaratkan oleh KPU, namun perjalanan belumlah berakhir, sebab justru semakin berat ketika melalui tahap berikutnya yaitu verifikasi faktual, dimana seluruh KTP pendukung akan diperiksa dan diverifikasi satu per satu untuk memastikan kebenarannya. Selain itu periode waktu pelaksanaan tahap Verifikasi Faktual juga sangat singkat.
Pihak KPU akan mempersiapkan ribuan petugas bila diperlukan untuk melaksanakan proses verifikasi atas KTP dukungan calon. Bila hal ini dilakukan, maka tidak menutup kemungkinan terjadi hal-hal yang tak diinginkan yaitu terdapat KTP yang tidak sah, yang mungkin saja terjadi karena adanya kesamaan data (double), pemilik KTP tidak bisa ditemui, KTP palsu dlsb. Bila sampai terjadi banyak penyimpangan di lapangan sehingga jumlah KTP yang sah tidak mencapai jumlah yang dipersyaratkan, maka dengan sendirinya proses pencalonan AHOK dapat dibatalkan demi hukum.
Sangat berbeda bila AHOK menggunakan jalur Parpol, yang mana tidak diperlukan lagi proses verifikasi faktual mengingat proses pencalonan dari pihak ParPol hanyalah sebatas mengisi data didalam formulir yang telah disediakan dan pihak pengurus ParPol yang mengusung tinggal menyerahkan dokumen administrasi tersebut pada tanggal yang telah ditentukan oleh KPUD.
Ini baru pada proses pencalonan untuk mengikuti Pilkada, belum lagi nanti setelah AHOK berhasil terpilih kembali sebagai Gubernur DKI. Tentu dalam pelaksanaan tugasnya sebagai Gubernur tak lepas dari peran Partai Politik terutama berkaitan dengan penyusunan anggaran dan kebijakan. AHOK tentu harus menjalin komunikasi yang baik dengan pihak Legislatif dalam hal ini DPRD DKI yang mana anggota dewan adalah para kader dari Partai Politik yang ada. Bila AHOK berasal dari jalur independen, tentu akan menghadapi tantangan yang berat dalam melaksanakan kebijakannya terkait dengan keberadaan DPRD yang nota bene adalah dari kalangan Partai Politik.
Namun bila AHOK diusung oleh Partai Politik, maka nanti setelah terpilih menjadi Gubenur DKI, maka AHOK akan lebih mudah menjalin komunikasi dengan pihak Legislatif sehingga setiap kebijakannya tentu akan memperoleh dukungan dari Partai Politik yang mengusungnya.
Dengan demikian, maka sudah jelas bahwa dengan adanya keputusan dari AHOK untuk memilih mengggunakan jalur Partai Politik, maka AHOK telah mengambil keputusan yang benar dan tepat. Sebab selain alasan diatas, peran Partai Politik harus tetap dijaga keberadaan sesuai dengan yang diamanatkan oleh undang-undang dalam kehidupan berdemokrasi di negeri ini.
Apakah dengan keputusan memilih jalur ParPol maka dengan serta merta AHOK meninggalkan dukungan warga yang selama ini telah diupayakan dengan kerja keras oleh Teman Ahok melalui pengumpulan sejuta KTP? Tentu saja tidak. Sebab meski maju melalui jalur ParPol, namun AHOK tetap konsisten untuk berpihak kepada kepentingan warga Jakarta dalam menjalankan tugasnya sebagai Gubenur DKI untuk periode kedua mendatang.
Apakah perjuangan Teman AHOK dengan sejuta KTPnya adalah suatu usaha yang sia-sia? Tidak juga, sebab dengan terkumpulnya sejuta KTP secara tidak langsung adalah sebagai bukti bahwa warga DKI memberikan dukungan penuh kepada AHOK dalam pencalonannya sebagai Gubernur pada Pilkada 2017.
Jadi dengan demikian, secara politis AHOK telah menang setengah. Mengapa demikian? Sebab AHOK telah terbukti memperoleh dukungan dari semua pihak, baik dari warga Jakarta sendiri maupun dari pihak Partai Politik.
Dengan adanya dukungan dari warga dan Partai Politik besar antara lain NASDEM, HANURA dan GOLKAR, maka perjalanan AHOK meraih kembali kursi DKI1 tinggal setengahnya saja, yaitu memenangkan suara pada Pilkada 2017 nanti.
Dengan adanya kondisi seperti ini maka AHOK dinilai semakin melaju dan sulit dikejar, hingga tak ada lagi yang bisa menghentikan karir politiknya untuk menjadi Gubernur DKI pada periode yang kedua.
#donibastian