Lukisan Ahok di Balaikota DKI (Foto: Instagram/@basukibtp)
Kumparan – Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sedianya masih menjabat sebagai Gubernur DKI hingga bulan Oktober 2017. Namun garis tangannya bicara lain. Kasus penistaan agama membuat Ahok harus meletakkan lencana DKI-1 sebelum masa jabatan itu genap diselesaikan.
Ahok mengundurkan diri sebagai gubernur pada 24 Mei 2017, dan mencabut berkas banding putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, yang membuatnya harus mendekam di penjara selama 2 tahun.
Lukisan Ahok dipajang di Balaikota DKI (Foto: Instagram/@basukibtp)
Kini, posisi Ahok di Balai Kota sudah digantikan oleh Djarot Saiful Hidayat, juga sebuah foto. Ya, foto Ahok sebagai mantan gubernur DKI yang disandingkan dengan foto mantan gubernur sebelumnya.
“Di Balai Kota DKI ada ruang khusus untuk memajang lukisan foto Gubernur DKI Jakarta yang pernah menjabat. Hari ini giliran lukisan foto Pak Ahok yang dipajang,” tulis akun @basukibtp, Rabu (21/6). Akun itu dikelola @timbtp.
Foto Ahok berseragam dinas dengan lencana gubernur itu diletakkan di barisan bawah bersanding dengan Joko Widodo, gubernur DKI sebelumnya yang mundur karena menjadi Presiden RI.
“You are the best Pak Ahok 👍😇,” komentar @feibychintya.
“Miss you Pak Ahok,” ucap @imeltupang.
Lukisan Ahok dipajang di Balaikota DKI (Foto: Instagram/@basukibtp)
Ahok menjabat sebagai gubernur DKI sejak 19 November 2014 hingga 9 Mei 2017. Ahok yang ditahan di Mako Brimob pasca putusan PN Jakut, menurut Kejaksaan Agung hari ini sudah dipindah ke Lapas Cipinang.
Posisi Ahok sudah digantikan oleh Djarot yang dilantik Presiden Jokowi pada Kamis (15/6), hingga Oktober 2017. Foto Djarot pada Oktober nanti juga akan berada di tembok itu mendampingi Ahok. Karena periode selanjutnya akan diisi oleh Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
Dalam kariernya sebagai Gubernur DKI Jakarta, Basuki telah memicu berbagai macam kontroversi yang kebanyakan disebabkan oleh pernyataannya. Beberapa di antaranya adalah kontroversi lahan Rumah Sakit Sumber Waras, penertiban Kalijodo, tuduhan mencap warga sebagai “komunis”, penggunaan kata-kata kasar, dan pernyataannya terkait dengan “dibohongi pake surah Al-Maidah 51”, atau juga kasus penodaan agama, yang memicu tanggapan keras berupa rangkaian Aksi Bela Islam.
Kasus penodaan agama ini bermula dari sebuah potongan video pidato Ahok di Kepulauan Seribu pada September tahun lalu yang tersebar di dunia maya[40]. Ahok berkunjung ke Kepulauan Seribu untuk mensosialisasi program budi daya ikan kerapu. Ahok menyitir ayat Al-Qur’an surat Al-Maidah ayat 51. Dari 40 menit durasi pidato Ahok, potongan video sepanjang 13 detik ini kemudian diperdebatkan.
“Jadi jangan percaya sama orang. Kan bisa saja dalam hati kecil bapak-ibu enggak bisa pilih saya, ya—dibohongin pake surat Al Maidah surat 51 macam-macam gitu, lho. Itu hak bapak-ibu. Ya. Jadi, kalo bapak-ibu, perasaan enggak bisa pilih, nih, karena takut masuk neraka, dibodohin gitu, ya, enggak apa-apa. Karena ini kan panggilan pribadi bapak-ibu. Program ini jalan saja. Ya, jadi bapak ibu-enggak usah merasa enggak enak dalam nuraninya enggak bisa pilih Ahok. Enggak suka ama(sama) Ahok. Tapi programnya, gue kalo terima, gue enggak enak dong ama dia, gue utang budi. Jangan. Kalau bapak-ibu punya perasaan enggak enak, nanti mati pelan-pelan, lho, kena stroke,” ujar Ahok.
Penahanan
Pada 9 Mei 2017, Basuki divonis dua tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dipimpin oleh ketua majelis hakim, Dwiarso Budi Santiarto atas kasus penodaan agama.
jgn sampe ahok jadi presiden