Menuduh Teman Ahok Menerima Aliran Dana Rp. 30 M, Junimart Tak Layak Menjadi Wakil Rakyat

menuduh teman ahok

MYAHOK.COM-Mau jadi apa negeri ini bila ada yang wakil rakyat menuduh pihak lain secara sembarangan tanpa adanya bukti yang kuat?  Sebagai wakil rakyat, seharusnya lebih berhati-hati dalam menyatakan pendapat. Sebagaimana berita dirilis bahwa Junimart Girsang, salah satu Anggota Dewan yang mewakili PDIP ini menyatakan secara terbuka bahwa Teman Ahok terindikasi menerima aliran dana sebesar Rp. 30 M terkait kasus reklamasi pantai utara Jakarta.

Sungguh, ini adalah suatu hal yang sama sekali tidak pantas dilakukan seorang wakil rakyat. Sebagai wakil rakyat yang dipercaya duduk sebagai anggota dewan yang terhormat, sangat tidak etis dengan perbuatannya yang  mempolitisasi kasus pidana korupsi. Bila memang ada bukti yang kuat, mengapa Junimart tidak melaporkan saja kepada aparat Kepolisian, Kejaksaan atau langsung kepada KPK? Mengapa hanya sebatas bermain di ranah politik saja?

Inilah potret wakil rakyat yang sudah mulai mengalami dekadensi moral, yang hanya memanfaatkan jabatan politisnya sebatas menggiring opini publik yang tentu saja dampaknya akan mendiskreditkan pihak lain. Bagaimana nanti bila apa yang dinyatakan oleh Junimart itu tidak terbukti? Apakah ybs juga akan menerima konskwensi hukum atas apa yang dilakukannya itu?

Entah apa yang diinginkan oleh politikus PDIP ini, yang secara tiba-tiba seakan menyerang keberadaan Teman Ahok, yang secara tidak langsung berimbas kepada AHOK. Apakah hal ini bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran hukum yaitu perbuatan melakukan fitnah, penghinaan kepada organisasi tertentu atau pencemaran nama baik? Apakah hukum di negeri ini mampu mengakomodir kasus ini?

Kasus senada juga pernah terjadi pada sekitar tahun 2005 lalu. dimana kala itu Eggy Sujana melontarkan tuduhan kepada Presiden SBY. Kala itu Eggy Sujana dinyatakan bersalah telah melakukan penghinaan terhadap Presiden terkait rumor yang berkembang mengenai pengusaha yang diduga bernama HARY TANOESOEDIBJO telah memberikan hadiah mobil merek Jaguar kepada orang-orang dilingkungan istana (kepada Kementrian, Sekab dan Juru Bicara Presiden, dan Presiden SBY yang kemudian dipakai oleh anaknya). Namun pada akhir cerita sangatlah ironis, sebab Eggy Sujana akhirnya bebas setelah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi bahwa Eggy Sudjana tidak melakukan penghinaan kepada Presiden dan sebatas dinilai sebagai sebuah kritik dari anggota masyarakat. Kasus tersebut secara lengkap bisa dibaca disini.

Berkaca dari kasus Eggy Sujana tersebut, apakah hal ini juga akan berlaku pula nantinya kepada Junimart, bila memang pernyataannya yang menuduh Teman Ahok menerima aliran dana sebesar Rp, 20 M tersebut tidak pernah terbukti.

Bila demikian adanya, maka negeri ini tentu akan selalu dibuat heboh sendiri oleh orang-orang yang pada dasarnya mengerti tentang hukum. Karena merasa aman dari jeratan hukuman, maka merekapun dengan seenaknya sendiri menyampaikan pernyataan yang tidak didukung oleh bukti yang kuat demi kepentingan politiknya sendiri

Sebagai rakyat, kita semua hanya bisa menonton dan prihatin atas perilaku para wakil rakyat yang tak punya etika itu. Namun demikian, tak bisa dibiarkan saja hal ini akan terus terjadi.

Satu hal yang paling bisa dilakukan adalah, jangan pernah lagi memilih Junimart Girsang sebagai anggota dewan dan jangan pula memberikan kesempatan kepadanya untuk menjadi pejabat di negeri ini.

#donibastian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

1 Komentar

  1. Manusia seperti itu yg notabene katanya wakilrakyat di munyilasiaja sekalian biar mampus. menyerang teman ahok dgn cara seperti itu jangan2 dia sendiri yg menerima untuk menutupi perbuatan nya dia menyerang teman ahok sungguh memalukan itu harus di usut dan dituntut jgn dibiarkan berkoar2 .