MYAHOK.COM-Kebijakan yang diambil oleh Gubernur DKI AHOK dalam rangka program normalisasi Sungai Ciliwung, terutama yang meyangkut relokasi pemukiman warga di sepanjang bantaran sungai kembali menuai kecaman dari sebagian warga terkait. Namun demikian sebagai Gubernur, AHOK tentu mempunyai alasan yang kuat dalam mengambil sebuah kebijakan, apalagi untuk merelokasi pemukiman warga.
Setelah melaksanakan penertiban di daerah Kampung Pulo, tahap berikutnya adalah merelokasi pemukiman warga di Bukit Duri Manggarai. Sebagaimana yang terjadi di Kampung Pulo, maka sebagian warga Bukit Duri pun juga melakukan hal yang sama, yaitu menolak kebijakan AHOK. Menanggapi hal itu, Gubernur AHOK dengan tegas menyatakan bahwa relokasi warga Bukit Duri tetap harus dilaksanakan dalam waktu dekat ini.
Gubernur AHOK sesungguhnya adalah seorang pejabat yang sangat mencintai warganya terutama warga miskin dan tak ingin menambah penderitaan warga. Namun kebijakan AHOK dalam merelokasi pemukiman warga seringkali disalah-artikan dengan istilah ‘penggusuran’ . Sebagian warga menilai bahwa kebijakan AHOK yang melakukan ‘penggusuran tersebut tidak berpihak pada rakyat kecil. Namun sesungguhnya yang terjadi adalah bahwa AHOK justru ingin memperbaiki kehidupan warga, terutama yang bermukim di sepanjang bantaran sungai Ciliwung.
Mengapa AHOK harus merelokasi pemukiman warga Bukit Duri?
Tujuan utama program normalisasi Sungai Ciliwung, selain mengembalikan fungsi aliran sungai sebagaimana mestinya, juga untuk mengatasi banjir di Jakarta akibat luapan air sungai Ciliwung di musim penghujan.
Sebagaimana diketahui, bahwa sungai Ciliwung merupakan sungai utama yang membelah kota Jakarta. Sungai yang berhulu di Gunung Pangrango, Jawa Barat ini mengalir menuju ke Jakarta melalui Puncak, Ciawi, lalu membelok ke utara melalui Bogor, Depok, Jakarta dan bermuara di Teluk Jakarta.
Sebelum sampai ke Manggarai, aliran sungai Ciliwung ini melalui kawasan Bukit Duri. Namun selama bertahun-tahun, sebagian warga membangun pemukiman di bantaran (tepi kanan dan kiri) sungai. Warga yang membangun pemukiman di bantaran sungai ini hampir seluruhnya adalah warga miskin dan mereka membangun rumah ala kadarnya, tanpa mempedulikan faktor kesehatan, lingkungan dan keamanan. Pemukiman warga dibantaran sungai tersebut tampak kumuh dan banyak sekali tumpukan sampah yang tersangkut di bawah rumah panggung yang mereka bangun. Hal ini tentu saja mengganggu fungsi aliran sungai Ciliwung antar lain sebagai sumber air bersih dan daerah resapan air. Selain itu ada pula sebagian warga yang sengaja melakukan reklamasi pada sebagian bibir sungai sehingga hal ini menyebabkan pendangkalan dan penyempitan badan sungai, sebagaimana tampak pada gambar berikut :
Peta lokasi sungai di daerah Bukit Duri yang tampak menyempit akibat sebagian warga membangun pemukiman dan mereklamasi bantaran sungai Ciliwung.