Sesuai Ketentuan, AHOK Diperbolehkan Menerima Sumbangan dari Masyarakat

pilkada dki

MYAHOK.COM-Telah beredar kabar tentang Gubernur AHOK yang seakan-akan jual mahal saat kampanye Pilgub DKI 2017 mendatang. Ahok yang maju lewat jalur independen mengatakan bahwa, dia akan pasang tarif Rp 50 juta untuk bisa ketemu dengannya. Sementara untuk warga miskin bayar Rp 500 ribu, dengan ketentuan harus 10 orang.

Berita ini agak bias juga, sebab sesungguhnya tidak ada itu tarif untuk ketemu makan siang dengan AHOK, yang ada adalah bahwa AHOK ingin bertemu dengan orang-orang atau para pihak yang ingin menyumbangkan dana untuk keperluan kampanye Pilkada. Untuk itu, AHOK mengajak para penyumbang dana itu dalam acara makan siang pada jam istirahat kantor.

Oleh karena berita tersebut tidak disertai dengan cukup informasi, sehingga membuat sebagian masyarakat salah menilai atau menangkap maksudnya, salah paham dan bahkan  mungkin saja karena telah dipelintir oleh pihak-pihak tertentu untuk mendiskreditkan, seolah AHOK memanfaatkan kepopulerannya saat ini untuk memperoleh uang dengan tujuan yang tidak jelas,

Melalui artikel ini, saya sedikit meluruskan tentang berita tersebut bahwa AHOK melakukan hal itu adalah karena telah sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh KPUD, bahwa dalam rangka pelaksanaan kampanye PILKADA DKI tahun depan, setiap pasangan calon diperbolehkan menerima sumbangan baik berupa uang, barang maupun jasa, dalam rangka membiayai pelaksanaan kampanye Pilkada DKI 2017 nanti.

Dalam peraturan KPU tersebut dijelaskan bahwa sumber dana palaksanaan kampanye selain diperoleh dari pasangan Calon sendiri, juga dari pihak Partai Politik atau gabungan partai politik dan dari pihak lain yaitu anggota masyarakat lainnya.

Pembatasan Sumbangan dari pihak lain

Terkait dengan ketentuan penerimaan sumbangan untuk kegiatan kampanye ini, maka KPU teleh menetapkan ketentuan sebagai berikut :

1.Perseorangan tidak boleh melebihi Rp. 50.000.000,-

2.Kelompok dan/atau badan hukum swasta paling banyak Rp. 500.000.000,-

3.Dana Kampanye bersifat kumulatif selama penyelenggaraan Kampanye.

Kembali pada persoalan AHOK yang akan mengajak bertemu para penyumbang dana dalam acara makan siang adalah karena telah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pertanyaan lain yang mungkin muncul adalah mengapa AHOK mengajak makan siang kepada setiap orang atau pihak yang ingin menyumbangkan uang atau barang untuk keperluan kampanye Pilkada DKI. Sesungguhnya acara makan siang itu hanya bersifat teknis saja, namun pada prinsipnya  AHOK ingin memanfaatkan pertemuan dengan para penyumbang itu untuk mengetahui lebih jauh, siapa-siapa atau pihak mana saja yang memberi sumbangan. Hal ini juga untuk memenuhi ketentuan bahwa pasangan Calon tidak boleh menerima sumbangan yang berasal dari pihak yang tidak diketahui identitasnya.

Dengan demikian telah jelas, bahwa AHOK mengajak bertemu dalam acara makan siang dengan para penyumbang adalah diantaranya sebagai upaya untuk melakukan verifikasi terhadap  para penyumbang, sehingga dapat dipastikan bahwa para penyumbang adalah jelas identitasnya.

Semoga infomasi ini dapat menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya..

#donibastian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.