Kepada Yth. Jakarta, 28 Mei 2016
Bp. Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)
Gubernur DKI Jakarta
Di Tempat
Hal : Wacana “TEST KEJUJURAN” untuk mencegah KKN di kalangan birokrat dan aparat negara
Dengan hormat,
Suatu hal yang tidak perlu ditutup-tutupi, budaya KKN sekarang ini sudah begitu merajalela khususnya di kalangan birokrat, termasuk para pejabat dibawah subordinasi Bapak. Secara pribadi, saya sangat antusias dan memberikan apresiasi setinggi tingginya kepada Bapak yang secara tegas, berani dan terang terangan akan melawan segala bentuk Korupsi, Kolupsi dan Nepotisme terutama dilingkungan PemProv DKI.
Sebagaimana diketahui, KKN adalah suatu bentuk kejahatan yang direncanakan dan dilakukan oleh individu atau sekelompok orang dan bahkan secara sistemik justru dilakukan oleh kaum intelektual yang berada dalam lingkaran kekuasaan baik Yudikatip maupun Eksekutip yaitu dalam hal ini adalah para birokrat atau pejabat pemerintah/negara yang menyalahgunakan jabatan dan wewenangnya.
KKN tidak akan bisa diberantas hanya dengan membuat aturan dan sistem yang ketat atau dengan menakut nakuti para pelakunya bahkan dengan ancaman hukum mati. Kalaupun itu dilakukan, maka hasilnya hanyalah sekadar menangkap dan menjebloskan para koruptor ke penjara, sedangkan substansi masalahnya tak tersentuh dan kerugian negara tetap saja tidak dapat diselamatkan.
Oleh sebab itu, yang harus diberantas adalah niat para koruptor itu sendiri. Apabila tidak ada suatu niat, tentu saja tak akan ada pula perbuatan. Sebab sehebat apapun pengawas, seketat apapun sistem dan peraturan diberlakukan, seberat apapun ancaman hukuman, namun bila masih ada niat, maka pastilah akan dicari cari celah yang ada, agar KKN bisa terlaksana.
Untuk itu harus dibuat suatu cara, atau metode untuk memberantas atau setidaknya menghalangi niat para pelaku atau calon pelaku KKN.
Salah satunya saya usulkan adalah dengan dibentuknya suatu unit khusus yang independen yang tugas dan fungsinya adalah melakukan TEST KEJUJURAN kepada para pejabat dan semua aparat pemerintah agar tak ada lagi niat untuk terlibat KKN.
Misalnya saja secara random ditetapkan target seorang pejabat, akan dilakukan test terhadap niatnya, apakah mau atau tidak dan seberapa tegas menolak ajakan untuk berbuat KKN. Caranya adalah dengan dikondisikan seolah-olah ada pihak ketiga yang datang dan bermaksud ingin memenangkan tender sebuah proyek secara tidak fair.
Bila perlu melibatkan para aktor profesional agar melakukannya dengan lebih sempurna sehingga secara natural, seolah-olah memang ingin mengajak pejabat tersebut untuk berbuat KKN. Para aktor dilengkapi dengan alat perekam suara dan video tersembunyi, bila perlu bisa ditayangkan secara live/online, sehingga Bapak bisa menyaksikan sendiri, bagaimana reksi para pajabat yang sedang menjalani test tsb.
Dari sini akan dapat diketahui dengan mudah, niat, minat dan keinginan para pejabat tersebut sehubungan dengan ajakan berbuat KKN. Apabila dari hasil test tersebut, terdapat indikasi positip, artinya pejabat yang ditest bersedia untuk melakukan KKN, maka tidak perlu menunggu sampai negara dirugikan atas perbuatan KKN pejabat tsb, sebab Bapak telah lebih dulu memecatnya.
Agar unit khusus tsb menjalankan tugasnya dengan baik, bisa saja menunjuk sebuah rumah produksi (Production House) yang sudah terbiasa membuat acara reality show ditelevisi, misalnya.
Namun hal diatas adalah penjelasan saya mengenai mekanismenya saja. Tapi yang lebih sederhana dan tidak perlu banyak biaya, adalah dengan cara Bapak mengumumkan secara resmi akan menunjuk pihak ketiga yang akan melakukan kegiatan test tsb, yaitu dengan mengumumkan akan diadakannya sebuah proyek, melalui lelang terbuka melalui LPSE untuk menentukan Pihak Ketiga yang independen sebagai pelaksananya.
Pelaksanaan test tsb secara bertahap akan dilakukan kepada seluruh pejabat, terutama yang terkait dengan pengadaan barang dan jasa atau unit kerja lainnya yang rawan KKN.
Setelah itu semua pejabat akan mengetahui rencana Bapak, bahwa setiap saat dirinya akan mendapat giliran menjalani test tsb, sudah barang tentu semua pejabat akan selalu curiga kepada orang yang datang dan mengajaknya berbuat KKN, sebab mereka khawatir, jangan jangan itu adalah adalah bagian dari pelaksanaan test tsb.
Test tsb bisa saja dilakukan melalui telephone, email atau dengan tatap muka dan pertemuan 4 mata.
Tapi, untuk menghemat anggaran, tidak perlu Bapak laksanakan test tsb kepada seluruh pejabat, bahkan menurut saya, sekali saja ditemukan kasus, langsung saja di mutasikan/dipecat, dan bila perlu, video tersembunyi dan rekaman suaranya dipublikasikan saja ke Youtube.com, agar bisa menjadikan Shock Theraphy bagi pejabat lainnya, bahwa proyek Bapak ini memang tidak main main.
Bila sudah ada contoh satu saja pejabat yang dipecat, karena gagal dalam menjalani test tsb (terbukti punya niat/keinginan mlakukan KKN) maka hal ini pastilah menimbulkan dampak secara psikologis pada semua pejabat lainnya.
Jangankan melakukan KKN, berniat saja sudah tidak berani. Dan selanjutnya tidak perlu lagi dilanjutkan acara test semacam itu, sebab semua pejabat sudah terlanjur ‘ngeri’ bila TEST tersebut benar benar terjadi pada dirinya.
Demikian yang bisa disampaikan, terima kasih atas perhatiannya.
Hormat saya
Doni Bastian
Catatan:
Surat ini pernah saya kirimkan melalui email pada 30 Nopember 2012, ketika AHOK masih menjabat sebagai Waki Gubernur DKI. Entah apakah tidak terbaca, atau karena hal-hal lainnya, maka surat ini tidak memperoleh tanggapan. Oleh sebab itu, pada kesempatan ini saya kirimkan lagi, dan semoga dapat ditindak lanjuti..