Permukiman Bantaran Kali Daftar isi [sembunyikan] 1 Pengertian 2 Permukiman Bantaran Sungai 3 Karakteristik Bangunan 4 Permasalahan yang Timbul 5 Referensi Pengertian Permukiman di Bantaran Kali Sempadan sungai atau floodplain terdapat di antara ekosistem sungai dan daratan. Bantaran sungai didefinisikan sebagai kawasan sepanjang kiri kanan sungai, termasuk sungai buatan/kanal/saluran irigasi primer yang memiliki manfaat penting dalam mempertahankan fungsi sungai. [1] Daerah sempadan mencakup daerah bantaran sungai, yaitu bagian dari badan sungai yang hanya tergenang air pada musim hujan dan daerah sempadan yang berada di luar bantaran yaitu daerah yang menampung luapan air sungai di musim hujan dan memiliki kelembaban tanah yang lebih tinggi dibandingkan kelembaban tanah pada ekosistem daratan. Banjir di sempadan sungai pada musim hujan adalah peristiwa alamiah yang mempunyai fungsi ekologis penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan kesuburan tanah. Bantaran ditentukan berdasarkan hubungan antara aliran banjir dan luas profil alur bawah, biasanya 1,0 m-1,5 m diatas elevasi muka air rendah rata-rata. Permukiman Bantaran Sungai Rumah-rumah atau bangunan yang dibangun di sepanjang sungai, umumnya mengambil bagian bantaran sungai sehingga alur sungai menyempit dan tidak dapat lagi menampung deras aliran air. Ketika hujan deras, air sungai akan meluap menggenangi permukiman. Kondisi permukiman pada umumnya padat dan kumuh, prasarana dan sarana tidak tertata dan tidak memadai. Karakteristik Bangunan Kondisi bangunan dan lingkungan yang terbangun di bantaran sungai, pada umumnya merupakan kawasan terbangun sangat padat dengan rata-rata KDB mencapai 80-90% dengan fungsi bangunan sangat beragam (mix use). Sungai-sungai tersebut membelah wilayah kota dan melewati kawasan-kawasan strategis di pusat kota yang sebenarnya rawan bencana banjir, terutama di bagian muara sungai. Indonesia termasuk negara dengan kebijakan pengelolaan air terburuk di dunia. Dari total 472 kota dan kabupaten, hampir 300 kota dankabupaten dibangun dekat sumber air, baik berupa danau,daerah aliran sungai (DAS), maupun tepi pantai. Namun, kebijakan perencanaan kotadan pola budaya hidup warganya tidak memperhatikan kualitas habitat sungai, justru membuat kerusakan lingkungan. Berkembangnya bantaran sungai sebagai kawasan permukiman membawa dampak menurunnya fungsi bantaran sungai sebagai retarding pond, ancaman bencana banjir dan tanah longsor, menurunnya kualitas lingkungan dan fungsi-fungsi lestari kawasan. Bertambahnya masyarakat yang bermukim di tepian sungai, akan mengakibatkan sungai alamiah kehilangan kemampua kendali alamiah. [2] Permasalahan yang Timbul Rumah-rumah atau bangunan yang dibangun di sepanjang sungai umumnya mengambil bagian bantaran sungai sehingga alur sungai menyempit dan tidak dapat lagi menampung deras aliran air sehingga setiap kali hujan deras di pegunungan air meluap menggenangi permukiman. Kondisi permukiman pada umumnya padat dan kumuh, prasarana dan sarana tidak tertata dan tidak memadai. Setiap kali hujan turun dan air meluncur dari perbukitan, tidak langsung mengalir ke laut karena tertahan di kawasan reklamasi. Kondisi seperti ini senantiasa membentuk genangan-genangan air. Pembuangan limbah padat maupun cair ke badan air dan bantaran sungai di berbagai ruas sungai mencemari air dan menghambat aliran air sungai. Orientasi terhadap sungai masih menjadikan river back.