MYAHOK.COM-Yusril tak menyadari bahwa dirinya telah terjerumus ke dalam jebakan AHOK. Terkait dengan perkembangan sidang gugatan gugatan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Mahkamah Konstitusi (MK) yang mana Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, mengajukan kontra argumen dalam sidang uji materi terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah Pasal 70 ayat 3 mengenai cuti selama masa kampanye. Menurut Yusil bahwa norma dalam Pasal tersebut sudah terang benderang bahwa kepala daerah petahana yang mencalonkan kembali di daerah yang sama, wajib menjalani cuti selama masa kampanye. “Ini bukan hasil dari penafsiran sebagaimana dipahami pemohon.” kata Yusril.
Selain itu Yusril bahkan menyarankan agar majelis Hakim Mahkamah Konstitusi dapat mengambil keputusan untuk tidak mengikutsertakan calon petahana jika tidak mau mengambil cuti. Pernyataan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Yusril tidak menginginkan AHOK maju dalam Pilkada DKI 2017, atau setidaknya Yusril bukan berniat menegakkan kebenaran hukum namun sebatas bertujuan untuk menghalangi keinginan AHOK.
Menanggapi adanya pernyataan dari Yusril tersebut, maka saya menilai bahwa sesungguhnya Yusril telah masuk ke dalam jebakan AHOK. Mengapa demikian?
Begini anailis saya, dalam sebuah kompetisi Pemilihan Calon Kepala Daerah, ada sebuah kesempatan yang sangat baik digunakan untuk meraih simpati publik, yaitu pada masa kampanye yang telah diatur pelaksanaannya oleh KPUD. Pada masa kampanye ini, tentu para calon bisa memanfaatkannya untuk meyakinkan publik bahwa dirinya layak untuk dipilih sebagai pejabat Kepala Daerah.
Oleh sebab itu, masa kampanye sangat penting artinya bagi semua calon sebagai upaya untuk memenangkan Pilkada. Demikian pula terhadap keberadaan AHOK sebagai Calon petahana. AHOK justru lebih senang bila ‘dipaksa’ untuk berkampanye, sebab AHOK dapat melakukan penetrasi atas popularitasnya di mata warga Jakarta.
Tapi mengapa AHOK lebih memilih tidak mengambil cuti kampanye dan bekerja seperti biasa sebab AHOK berniat untuk mengawal penyusunan RAPBD tahn 2017. AHOK tak ingin ada yang mencurangi APBD hanya untuk kepentingan pribadi oknum dan AHOK hanya ingin melindungi kepentingan warga Jakarta. Bagi AHOK, membela warga Jakarta adalah hal yang lebih penting daripada sekadar melakukan kampanye untuk memenangkan dirinya sendiri.
Namun bila hasil keputusan Majelis MK menyatakan menolak gugatan AHOK, yang berarti bahwa apa yang disampaikan oleh Yusril harus diikuti, yaitu AHOK harus mengambil cuti kampanye, maka apa boleh buat. AHOK sebagai pejabat yang yang patuh terhadap keputusan pengadilan, tentu akan menjalankan cuti kampanye, dan merelakan pembahasan RAPBD 2017 dikawal oleh pejabat pelaksana lainnya.
Dengan menjalankan cuti untuk melaksanakan kegiatan kampanye, maka hal ini sama saja makin membuka peluang AHOK untuk memenangkan Pilkada DKI 2017 nanti. Tanpa melaksanakan kampanyepun AHOK akan tetap memenangkan dukungan suara warga Jakarta, sebab sesungguhnya AHOK secara tidak langsung telah melakukan kampanye sejak tampil sebagai wakil Gubernur Jokowi. Warga Jakarta sudah dapat menilai kapasitas dan kemampuan AHOK dalam memimpin Jakarta sebab AHOK memberi kesempatan kepada semua orang untuk melihat dan menyaksikan sendiri semua kegiatan yang dilakukannya dalam video yang telah diunggah melalui situs YouTube.
Yusril mungkin merasa bangga bisa meredam gugatan AHOK dalam sidang pengadilan Mahkamah Konsitusi, namun dibalik itu Yusril telah terperosok ke dalam jebakan AHOK. Sesungguhnya apa yang dilakukan Yusril itu justru makin memperkuat AHOK sebagai calon petahana, untuk memenangkan Pilkada DKI sebab AHOK ‘dipaksa’ melakukan kampanye.
Dengan melakukan kegiatan kampanye, maka AHOK semakin tak terbendung dan dengan mudah akan memenangkan Pilkada yang mengantarkannya kembali duduk sebagai Gubernur DKI untuk periode yang kedua.
Penulis : Doni Bastian
You are the ones..still the best..thanks to Allah..n GOD BE WITH You
Kalo Tuhan Yesus sudah mengangkat seseorang, tidak ada satu kuasapun yg dpt menurunkannya.
Mngangkat ngngkat bgai mna mksud lo.? Dia jtuh jg kmu yg diri in..
ojay ….
heeem … sudah benarkah niatmu …
Allah Maha Tahu lho …
Apa yg km perjuangkan …